Jumlah utilitas untuk menunjang fungsi hunian yang dilakukan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum
Jumlah rumah tidak layak huni di luar kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha yang diperbaiki
Jumlah rumah tangga penerima kegiatan layanan yang belum mendapatkan fasilitasi penggantian hak atas tanah dan/atau bangunan berdasarkan rencana pemenuhan SPM