Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji atau benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang tersedia
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang terawasi peredarannya
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan